Sabtu, 19 November 2016

Pengalaman sidang kompre universitas Gunadarma

Sedikit pengalaman aja nih waktu pas sidang kompre.buat kalian yang sedang ingin menjalankan kompre pasti mengalami ketegangan bahkan kepiran menuju hari h sidang kompre.(yang setuju angkat tangan yah)..hehee
Tapi ga sperti yang dibayangkan kok sidang kompre itu yang pasti ada di benak kalian sidang kompre ini tuh bukan akhir dari segala hidup kalian karena disidang ini lah yang membuktikan bahwa kalian semua telah lulus uji atau tidak untuk di dunia pekerjaan nanti nya.
Langsung aja nih ane kasih tau trik dan kemudahan untuk ngejalanin ujian kompre gundar.yang pasti kondisi kalian harus fit karena butuh perjuangan untuk bangun pagi bahkan dini hari untuk menuju ke lokasi TKP yaitu di Gedung Kampus A Gunadarma tepat nya di kenari.selain kondisi harus fit kalian juga harus persiapin mata kuliah yang akan diujikan nanti pas waktu sidang.Kalo bisa kalian juga dateng bisa lebih pagi di gunadarma soalnya biar ga macet juga dan waktu di pagi hari berguna banget buat mengulang materi yang bakal di uji nanti.karena lumayan sekali waktu buat belajar kira2 sampe jam 8an.karena kita yang udah kumpul sambil menunggu waktu breefing di lantai 6.usahakan dateng ke lantai 6 nya juga lebih cepet soalnya bakalan ngerasain gimana antri nya di depan lift ngalahin ngantri di depan lift j1 kalimalang.
Pas udah breefing selesai kita dapet vocer(bukan vocer um pastinya).hehee
Pas dapet vocer itu ditentuin kita untuk dapet diruangan berapa dan lantai berapa beserta nama para algojo yang eksekusi kalian semua (maksudnya penguji nya itu).
Setelah itu ya kalian harus banyak sabar diuji buat nunggu juga.karena didepan lokasi pintu ruangan sidang juga sudah banyak yang berkumpul untuk menanti waktu eksekusi.setelah sidang sudah selesai kalian tinggal menunggu hasilnya aja di lantai 1.dan usahakan agar tidak menjauh dari lokasi lobby lantai 1 soalnya akan diumumkan hasil sidang pada jam 1 siang.kalo udah nama kalian di panggil langsung naik ke lantai 2 buat menunggu lagi dan menunggu lagi.emang harus berkali kali diuji kesabaran nenunggu.pokonya ane sih ga bisa kasih tau gimana rasanya kalian berada di dalem ruangan itu karena rasanya campur aduk banget.Pokonya buat yang mau sidang gaush panik atau tegang karena semua perjuangan kalian ga akan membohongi hasilnya.

Selasa, 14 Juni 2016

APLIKASI TRIVAGO

Implementasi dari Sistem Informasi Bisnis Online Pencarian Hotel Trivago

Trivago adalah situs pencari hotel, b&b dan akomodasi lainnya. Saat ini situs trivago dapat membandingkan harga lebih dari 900.000 hotel di lebih dari 250 situs booking seperti Expedia, Booking.com.
            Ketika pengguna memasukkan kriteria pencarian mereka (harga, lokasi, spa, ramah hewan peliharaan, dsb), robot pencari trivago menyisir semua penawaran online untuk disajikan kepada pengguna dengan tujuan memberikan perbandingan penawaran yang sesuai dengan kriteria yang mereka inginkan. Ketika pengguna mengklik pada penawaran yang ditampilkan, mereka akan diarahkan secara langsung ke situs pemesanan yang dipilih untuk melengkapi proses reservasi. Karena trivago mendapatkan keuntungan dengan basis per-klik, maka pengguna memiliki akses di situs trivago secara gratis.

Sejarah Aplikasi Sistem informasi Trivago
Trivago adalah sebuah perusahaan yang berasal dari Jerman, didirikan pada tahun 2004 dan pertama kali diluncurkan pada tahun 2005. Trivago mulai berekspansi di Eropa pada tahun 2007, Amerika Utara dan Amerika Selatan pada tahun 2009 dan berikutnya di Asia Pasifik pada tahun 2013. Saat ini trivago beroperasi di lebih dari 52 negara di seluruh dunia.Pada tanggal 21 Desember 2012, Expedia membeli saham mayoritas trivago dalam bentuk tunai dan saham gabungan senilai USD 546 juta

Keunggulan aplikasi trivago
Ini adalah layanan gratis bagi pemilik atau pengelola hotel untuk mengelola tampilan hotel mereka secara online di situs trivago. Hotel Manager trivago menawarkan berbagai tips dan fasilitas bagi para hotelier untuk meningkatkan visibilitas dan peringkat hotel mereka pada hasil pencarian. Selain itu, pemilik atau pengelola hotel juga dapat melacak klik atau statistik pemesanan dan mengatur mesin pemesanan mereka sendiri.

Fitur Aplikasi trivago
Proses pencarian dimulai saat pengguna memasukkan tempat tujuan atau tempat rekreasi (seperti monumen atau museum) yang ingin mereka kunjungi, beserta tanggal perjalanan mereka. Hasil pencarian disaring berdasarkan harga, jarak, popularitas atau penilaian, dan pengguna memiliki kesempatan untuk mempersempit kriteria pencarian mereka dengan menggunakan saringan seperti tipe kamar, Wi-Fi, dsb. Deskripsi hotel mencakup informasi yang komprehensif mengenai fasilitas & layanan hotel, serta foto & ulasan. Dari informasi ini, pengguna dapat membuat keputusan tentang hotel mana yang paling terlihat menarik untuk mereka dan selanjutnya trivago akan mengarahkan ke situs pemesananyang dipilih untuk melakukan pemesanan.


Bentuk dari aplikasi Trivago



Di kolom sebelah kiri, ada Filter Utama dan Filter Ekstra yang memudahkan kita menyaring hasil pencarian menjadi lebih sesuai dengan yang kita inginkan. Filter Utama terdiri dari:
  • Bintang
  • Penilaian
  • Harga
  • Jarak dari Pusat Kota
  • Pilihan Utama Fasilitas Hotel
  • Nama Hotel
Sedangkan Filter Ekstra terdiri dari:
  • Fasilitas Hotel
  • Jenis Penginapan
  • Fasilitas Untuk Anak-Anak
  • Spa
  • Jumlah Kamar
  • Fasilitas Kamar





Selasa, 19 April 2016

“KASUS CYBERCRIME DEFACING TERHADAP DOMAIN PRESIDEN SBY”

“KASUS CYBERCRIME DEFACING TERHADAP DOMAIN PRESIDEN SBY”

Kasus Defacing, Serangan terhadap domain pribadi Presiden SBY oleh seorang hacker muda yang ditangkap dengan tuduhan melakukan defacing (penggantian halaman muka situs) terhadap domain www.presidensby.info sejatinya bisa dibilang cuma sebuah aksi tanpa perencanaan yang hanya bertujuan ‘mencari eksistensi jati diri’ di dunia cyber.Menurut MenKomInfo dan Bareskrim Mabes Polri akan bekerjasama mencari pelaku karena situs tersebut belum rusak parah karena log file belum dihapus maka dari itu, si pelaku masih bisa ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang diberitakan oleh berbagai media. Akan tetapi di sisi lain, kasus ini membuka mata banyak pihak untuk melihat lebih lanjut tentang keberadaan situs yang diduga dengan mudah di-deface oleh sang pelaku.

Sisi pandang yang perlu dicermati dari kasus ini adalah, apakah situs www.presidensby.info tersebut adalah situs resmi dan bisa dikategorikan sebagai situs pemerintah yang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri.

Ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah pada BAB II Pasal 2 dan 3 yang berbunyi sebagai berikut:

·         Pasal 2
Nama domain go.id untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya dapat didaftarkan dan atau dimiliki oleh lembaga pemerintahan pusat dan daerah.

·         Pasal 3
1.      Nama domain go.id hanya digunakan untuk situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah.
2.      Lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang menggunakan nama domain go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemilik nama domain go.id yang bersangkutan.

Dari kedua pasal tersebut dapat dijelaskan bahwa hanya domain go.id yang diakui sebagai web resmi pemerintahan, yang dalam hal ini dapat ditafsirkan bahwa Kepresidenan termasuk dalam kategori Pemerintahan pusat kecuali ada pendapat lain yang bisa membuktikan hal ini berbeda, maka perlu dikaji lebih dalam lagi akan hal tersebut.

Kembali pada kasus aksi deface yang dilakukan oleh pemuda berinisial 'W' asal jember ini yang dalam dugaan saya memanfaatkan celah pada pengelolaan domain yang dimiliki oleh www.presidensby.info, yang informasinya bisa diambil dari berbagai situs whois domain di internet dan didapati bahwa domain tersebut dikelola oleh pihak ketiga di luar dari pengelola situs tersebut.

Bahasa teknis DNS Poisoning yang biasa digunakan dalam tehnik ini, sejatinya sudah bukan barang baru. Tetapi kembali lagi bahwa celah keamanan pada sistem ini di-handle oleh pihak pengelola domain yang 'disewa' oleh pembuat situs.

Pihak Kepolisian yang cepat dalam bergerak juga di sisi lain wajib mendapat penghargaan dengan segala SDM yang sudah mampu melakukan tracking dengan cepat.

Tetapi tetap perlu dikritisi untuk lebih jeli melihat karakter dunia cyber yang tentunya mempunyai karakter khusus. Karena mereka pastinya tidak bisa menyatakan arogansi dalam kasus ini karena implikasinya akan membangkitkan keusilan lain yang dapat berakibat fatal bagi berbagai pihak yang dirugikan.

Jika melihat pernyataan dari berbagai pihak baik dari konsultan IT hingga para pakar yang mengatakan bahwa situs tersebut tidak di-deface ataupun di-hack, tentunya para pihak yang berwajib harus bisa secara jelas membuktikan bahwa memang situs tersebut memang mempunyai log atau bukti yang jelas, bahwa niat pelaku memang ingin melakukan hacking terhadap situs tersebut atau sekedar aksi 'force brute' untuk sistem di third party sebagaimana disebutkan di atas.

Di sisi lain, para politikus di DPR dan pemerintah juga harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat tanpa pengecualian terutama dalam penggunaan domain secara resmi. Dan tentu, Kementerian terkait seperti Kominfo harus lebih aware terhadap hal ini dan tidak sekedar menjadi 'pemadam kebakaran' semata.

Saran kami, para politikus di DPR dan pemerintah harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat tanpa pengecualian terutama dalam penggunaan domain secara resmi. Dan tentu, Kementerian terkait seperti Kominfo harus lebih aware terhadap hal ini dan tidak sekedar menjadi 'pemadam kebakaran' semata. Dan para pihak yang berwajib harus bisa secara jelas membuktikan bahwa memang situs tersebut memang mempunyai log atau bukti yang jelas, bahwa niat pelaku memang ingin melakukan hacking terhadap situs tersebut atau sekedar aksi 'force brute' untuk sistem di third party.

Pasal 406 KUHP : MENGHANCURKAN / MERUSAKKAN BARANG ( Pasal 406 Ayat 1 KUHP ): “ Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

AnalisaKasus

Menurut penulis, apa yang telah dilakukan oleh inisial “W”sebenarnya sungguh sangat tidak bermanfaat. Defacing yang dilakukannya kepada situs  presiden sby.info hanyalah mencari eksitensi atau kepopuleran di indonesia. “W”memanfaatkan celah kemanan pada domain situs SBY agar ia bias merubah tampilan situs tersebut.

Saran

Saran penulis, seharusnya inisial “W”dapat menggunakan keahliannya untuk hal yang positif, contohnyas ebagai penguji keamanan situs web dan sebagainya.Bukannya malah memanfaatkan keahliannya tersebut hanya untuk popularitas semata.

PenangananHukum

1.      Pasal 30 UU No.11/2008 tentang ITE.
Pada pasal ini terdapa taturan secara khusus tentang tindak pidana mengakses, menjebol, dan mengambil suatu informasi/system elektronik yang dimiliki oleh orang lain.
2.      Pasal 32 UU No.11/2008 tentang ITE.
Pada pasal ini terdapat aturan khusus tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
3.      Pasal 406 KUHP tentang deface atau hacking dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribulima ratus rupiah.




Kamis, 03 Maret 2016

Tulisan 1 ETIKA PROFESI

1.      Jelaskan Apa itu Etika, Profesi dan Profesionalisme ?
a.      Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
b.      Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

c.       Profesionalisme                
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral

2.      Jelaskan 4 Isu – Isu Etika ?
a.       Isu privasi : rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
b.      Isu akurasi : autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
c.       Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
d.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu


3.      Jelaskan Apa itu IT Forensik dan Kegunannya ?
.            IT Forensik dan Kegunaannya
Menurut Marcus Ranum, “Jaringan forensik adalah menangkap, merekam, dan  analisis peristiwa jaringan untuk menemukan sumber serangan keamanan atau lainnya  masalah insiden” (http://searchnetworking.techtarget.com).
Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik : "Penerapan secara sederhana dari penyelidikankomputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yangmungkin".
New Technologies memperluas definisi Judd Robi n dengan: "Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi bukti-bukti komputer yangtersimpan dalam wujud informasi magnetik".
Sedangkan Komputer forensik adalah “Penurapan, pengolahan, pemeliharaan, dan analisis informasi yang diperoleh  dari sistem, jaringan, aplikasi, atau sumber daya komputasi lain, untuk menentukan  sumber serangan terhadap sumber-sumber itu. ” (Joel Weise and Brad Powell, 2005), Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam perjalanan sebuah investigasi forensik komputer sebenarnya yang dirasakan atau serangan terhadap sumber daya komputer.
Tujuan utama dari proses analisis forensik komputer adalah:
a.       Untuk membantu menentukan peristiwa apa yang tidak diinginkan terjadi, jika ada.
b.      Untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melestarikan bukti-bukti untuk mendukung tuntutan dari tindak kejahatan, jika diinginkan.
c.       Untuk menggunakan pengetahuan itu untuk mencegah kejadian masa depan.
d.      Untuk menentukan motivasi dan tujuan para penyerang.

4.      Jelaskan Perbedaan IT Forensik, IT Audit Trail dan RealTime Audit ?
IT Forensics merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (Misalnya Metode sebab akibat).
Tujuan IT Forensics adalah untuk mendapatkan fakta - fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer. 
Fakta - fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti - bukti (Evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (Termasuk diantara Hacking dan alat bantu (Tools) baik hardware maupun software).
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara default akan mencacat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merubah, dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data. Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (Dibuat, Diubah, atau Dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Real Timer Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan "Siklus Proyek" pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. 

Real Time Audit menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat "Terlihat Di Atas Bahu" dari manajer kegiatan di danai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin Real Time Audit meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian ini dari pemodal Real Time Audit adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf. Mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.

Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan Real Time Audit yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.

 Sumber :



Senin, 01 Februari 2016

Contoh kasus profesi "Pedagang Asongan"


Contoh kasus profesi "Pedagang Asongan"

Mungkin kita sering menjumpai pedagang asongan sewaktu kita sedang berjalan di jalanan, di persimpangan lampu merah, di terminal, di stasiun dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pedagang asongan pun menjual berbagai macam dagangan dengan harga yang sedikit lebih murah dibanding di warung ataupun toko. Biasanya yang mereka jual adalah rokok, permen, minuman ringan. Ada juga yang berjualan makanan, seperti lontong, nasi dan beberapa gorengan.Dengan adanya pedagang asongan, orang yang membutuhkan dagangan mereka pun ikut merasa beruntung. Contoh, kita sedang naik mobil dan kehausan kemudian berhenti ketika lampu merah sedang menyala. Disaat itu pula ada pedagang asongan yang menghampiri dan menjajakan dagangan air mineral kepada kita. Sehingga kita tidak perlu repot-repot untuk berhenti dan turun dari kendaraan untuk sekedar membeli air mineral.
Mereka harus menjual barang dagangannya paling tidak hingga balik modal agar esoknya bisa berjualan lagi. Mendapat keuntungan sedikit saja mungkin mereka susah senang karena bisa mencukupi kebutuhannya masing-masing. Belum lagi mereka harus "kucing-kucingan" dengan petugas Pamong Praja. Karena kehadiran pedagang asongan mengurangi keindahan jalanan yang seharusnya bebas dari pedagang dan pengemis. Pedagang asongan pun banyak beseliweran di sekitar persimpangan sehingga dapat menyebabkan kemacetan. Tentunya ini juga membahayakan pengendara ataupun pedagang asongan itu sendiri.
Banyaknya pedagang yang ada di kota-kota besar membuat persaingan antara pedagang asongan pun kian ketat. Tak jarang mereka berebutan lahan untuk berjualan sehingga bisa menimbulkan cek-cok sesama pedagang asongan. Maka diperlukan suatu peraturan ataupun etika yang mengatur para pedagang asogan. Walaupun profesi pedagang asongan ini bersifat informal namun perlu adanya suatu etika untuk sesama pedagang asongan.
1.      Tidak menggangu pengendara yang sedang melaju.
2.       Menempati lahan berjualan yang tetap, jadi tidak pindah-pindah lahan.
3.       Menghormati lahan berjualan pedagang lain.
4.      Tidak menyerobot lahan berjualan pedagang lain.
5.      Menawarkan dagangan secara baik kepada konsumen dan tidak memaksa untuk membeli dagangannya.
Sebenarnya, Pemkot ataupun Pemda sudah menerapkan aturan atau etika kepada pedagang asongan, yaitu dilarang berjualan di sekitar bahu jalan ataupun persimpangan lampu merah. Nah, jika pada saat dilakukan razia lalu masih terlihat pedagang asongan berjualan di bahu jalan atau persimpangan lampu merah maka mereka akan diamankan serta barang dagangan mereka akan di sita oleh petugas. Makanya, jangan heran tiba-tiba ada razia dari Pemkot, para pedagang asongan pun kocar kacir melarikan diri dari kejaran petugas demi menyelematkan barang dagangannya.
Begitu sulitnya kehidupan para pedagang asongan untuk memenuhi kebutuhannya. Tidak jarang mereka mengalami kerugian karena barang dagangannya kebasahan, di minta paksa oleh preman sekitar tempat mereka berjualan dan tertangkap oleh petugas yang sedang melakukan razia. Itulah sekelumit tentang profesi pedagang asongan berikut etikanya dalam berjualan.  

Perbandingan Profesi antara "MARKETING & SALES"

Perbandingan Profesi antara "MARKETING & SALES"


1.      Salesman
adalah Orang yang di tugaskan oleh Perusahaan atau Bossnya hanya untuk menjual Produk saja, namun seorang Salesman tidak memperdulikan pelayanan nya setelah barang yang di jualnya laku di beli oleh Pembeli.

Salesman kadang sedikit memaksa dan membujuk dengan cara2 yang mungkin di rasakan sedikit kasar.
misalkkan Sales Makanan, Sales Panci, Sales Pengharum Mobil dsb
Keuntungan Sales biasanya hanya dari berhasil atau tidaknya ia menjual Produknya.

2.      Marketing
adalah Orang yang sedkit lebih tinggi kemampuannya dari seorang Salesman, seorang Marketing biasanya telah di bekalin dengan training2 dan pelatihan yang cukup mengenai Service Excellent ataupun bagaimana bisa menghandle nasabah atau clien yang sedang marah2.

Marketing biasanya memiliki lumayan penghasilannya di bandingkan Salesman, Marketing dengan skills yang cukup bisa memberi Kepuasan yang baik kepada Pelanggan, namun kadang Marketing tidak melakukan Penjualan berdasarkan kebutuhan nasabah.

Hubungan Sales dan Marketing
Sales baru bekerja setelah produk sudah tersedia sedangkan marketing sudah sibuk jauh hari sebelum produk diluncurkan. Adalah marketing yang merancang strategi produk melalui apa yang kita kenal dengan Segmentasi, Targeting dan Positioning (STP). STP itu lalu diwujudkan dalam marketing mix yang terdiri dari Product, Price, Place dan Promotion (4P).
Setelah strategi marketing selesai dirumuskan, produk sudah jelas STP-nya, barulah sales bekerja. Jadi marketing ada di tingkat pemikiran sedangkan sales pada level pelaksanaan. Jika pemikirannya betul, maka pelaksanannya pun betul.
Ibarat di dunia militer, marketing adalah saat dimana rencana penyerbuan disusun. Di mana lokasi musuh, berapa kekuatannya, berapa banyak logistik yang harus disiapkan dan bagaimana cara menjangkau lokasi. Jika strategi benar, eksekusinya benar.
Dengan demikian salesman tahu harus fokus ke konsumen yang seperti apa ketika menjual produk, tidak asal ketemu orang, langsung menawarkan produk. Salesman juga tahu harus ngomong apa ke konsumen, apa yang membedakan produknya dengan kompetitor. Salesman know what to expect sehingga mereka bisa lebih efektif.
Secara singkat marketing is the brain sedangkan sales is the muscle.
Masih banyak perbedaan sales dan marketing, silakan menambahkan sendiri sesuai dengan pikiran atau pengalaman Anda.