Sabtu, 23 Mei 2015
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·
Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga
kebijakan moneter longgar (easy money policy)
·
Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah
uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami
inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen
kebijakan moneter, yaitu antara lain
·
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga
bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
·
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
·
Imbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah
antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang
tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran
moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sumber :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
Penciptaan Uang
Penciptaan Uang
C. Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan
cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang
dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya
seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur
produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu
ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan
memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar,
yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang
baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara
membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
I. Mekanisme Penciptaan Uang
Dalam mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum.
Otoritas moneter dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik.
Dari bentuk-bentuk uang ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank sentral itu sendiri.
M0 : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam)
M1 : M0 + Uang Giral + Deposito berjangka di Bank Sentral
M2 : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
M3 : M2 + Uang Kuasi (non Bank)
Dalam dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank sentral memberlakukanReserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda tergantung pada tiga hal:
a. Currency Ratio dipengarui oleh prilaku masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan giral, seperti : Biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan.
b. Time and Savings Deposit Ratio yang dipengarui oleh prilaku manusia meliputi : Biaya Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan layanan sektor perbankan.
c. Reserve Ratio (cadangan uang) besar kecilnya cadangan uang bank bergantung pada: Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
I. Mekanisme Penciptaan Uang
Dalam mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum.
Otoritas moneter dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik.
Dari bentuk-bentuk uang ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank sentral itu sendiri.
M0 : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam)
M1 : M0 + Uang Giral + Deposito berjangka di Bank Sentral
M2 : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
M3 : M2 + Uang Kuasi (non Bank)
Dalam dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank sentral memberlakukanReserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda tergantung pada tiga hal:
a. Currency Ratio dipengarui oleh prilaku masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan giral, seperti : Biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan.
b. Time and Savings Deposit Ratio yang dipengarui oleh prilaku manusia meliputi : Biaya Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan layanan sektor perbankan.
c. Reserve Ratio (cadangan uang) besar kecilnya cadangan uang bank bergantung pada: Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.
bank sentral dan bank umum
bank
sentral dan bank umum
B. Bank
Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga
intermediasi, membantu kelancaran sistem pembayaran dan yang tidak kalah
pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan
kebijakan pemerintah yaitu kebijakan moneter.
I. . Jenis Bank
a. Menurut Fungsinya
1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang
kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan
mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau
menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat
memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
b. Menurut Kepemilikannya
1. Bank Milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan
berasal dari negara. Misalnya, BRI, BNI 1946, dan Bank Mandiri.
2. Bank Milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari perorangan atau
swasta. Misalnya, BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Mega, dan lain-lain.
3. Bank Koperasi
Bank milik koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan
koperasi. Misalnya, Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia)
c. Menurut Bentuk Hukumnya
c. Menurut Bentuk Hukumnya
Menurut bentuk hukumnya bank dikelompokkan menjadi:
1. bank berbentuk perseroan terbatas (PT);
2. bank berbentuk firma (Fa);
3. bank berbentuk badan usaha perseorangan;
4. bank berbentuk koperasi.
d. Menurut Organisasinya
Menurut organisasinya bank dikelompokkan menjadi:
1. Unit Banking adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan
tidak memiliki cabang di daerah lain;
2. Branco banking adalah bank yang memiliki cabang-cabang di
daerah lain;
3. correspondenc banking adalah bank yang dapat melakukan pemeriksaan
dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya di luar negeri.
Teori uang dan motif memegang uang
Teori uang dan motif memegang uang
A. Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat
berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan
fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
I. Jenis Jenis Uang
a. Berdasarkan bahan
1. Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam.
2. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
1. Uang Kartal yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank
sentral dan berlaku umum di masyarakat.
2. Uang Giral yaitu dana yang disimpan pada rekening giro (demand deposit)
di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan
pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi,
uang giral dikeluarkan oleh bank umum.
c. Berdasarkan nilai
1. Bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama
dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang logam.
2. Tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik)
tidak sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d. Berdasarkan pemakai
1. Internal Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di
dalam negeri.
2. Enternal Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.
Uang mempunyai satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, yaitu :
• Memudahkan pertukaran barang dan jasa.
• Mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.
b. Fungsi-fungsi asli uang :
• Uang sebagai satuan nilai
Fungsi uang yang pertama dikenal dengan berbagai sebutan, salah satunya yang paling umum adalah satuan nilai (unit of value), standar nilai (standard of value), satuan hitung (unit of account), nilai ukur umum (common measure of value) dan nilai denominasi umum (common denominator of value)
Semua istilah-istilah ini mewakili satu gagasan yang umum
• Uang sebagai alat tukar
Adalah Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
Berbagai istilah telah diberikan untuk fungsi uang yang kedua ini: alat tukar (medium of exchange), perantara pembayaran (medium of payment), alat sirkulasi (sirculating medium), dan alat pembayaran (means of payment).
• Uang sebagai gudang nilai (store of value)
Fungsi ketiga dari uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
• Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Setelah uang digunakan sebagai satuan nilai dan diterima secara umum sebagai alat pembayaran, dengan cepat uang itu digunakan secara luas sebagai alat penimbun kekayaan.
Semua orang dan preusan bisnis bebas memilih dalam bentuk apa, mereka akan menimbun kekayaan mereka, menetukan berapa yang akan mereka pegang dalam bentuk uang dalam berbagai bentuk non moneter dan merubahnya dari waktu ke waktu untuk mencapai
proporsi yang menurut mereka paling menguntungkan berdasarkan penghasilan, keamanan dan likuiditas.
• Uang sebagai unit perhitungan
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain. Walaupun uang hampir selalu berfungsi sebagai unit perhitungan, namun ada contoh-contoh sejarah dimana hal itu tidak terjadi. Dalam hiper – inflasi (inflasi yang sangat besar).
• Memudahkan pertukaran barang dan jasa.
• Mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.
b. Fungsi-fungsi asli uang :
• Uang sebagai satuan nilai
Fungsi uang yang pertama dikenal dengan berbagai sebutan, salah satunya yang paling umum adalah satuan nilai (unit of value), standar nilai (standard of value), satuan hitung (unit of account), nilai ukur umum (common measure of value) dan nilai denominasi umum (common denominator of value)
Semua istilah-istilah ini mewakili satu gagasan yang umum
• Uang sebagai alat tukar
Adalah Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
Berbagai istilah telah diberikan untuk fungsi uang yang kedua ini: alat tukar (medium of exchange), perantara pembayaran (medium of payment), alat sirkulasi (sirculating medium), dan alat pembayaran (means of payment).
• Uang sebagai gudang nilai (store of value)
Fungsi ketiga dari uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
• Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Setelah uang digunakan sebagai satuan nilai dan diterima secara umum sebagai alat pembayaran, dengan cepat uang itu digunakan secara luas sebagai alat penimbun kekayaan.
Semua orang dan preusan bisnis bebas memilih dalam bentuk apa, mereka akan menimbun kekayaan mereka, menetukan berapa yang akan mereka pegang dalam bentuk uang dalam berbagai bentuk non moneter dan merubahnya dari waktu ke waktu untuk mencapai
proporsi yang menurut mereka paling menguntungkan berdasarkan penghasilan, keamanan dan likuiditas.
• Uang sebagai unit perhitungan
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain. Walaupun uang hampir selalu berfungsi sebagai unit perhitungan, namun ada contoh-contoh sejarah dimana hal itu tidak terjadi. Dalam hiper – inflasi (inflasi yang sangat besar).
c. Fungsi Turunan
• Sebagai alat pembayaran yang sah
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu, di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
• Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan menggunakan uang.
• Alat pendorong kegiatan ekonomi.
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
model analisis investasi dengan variable investasi
model
analisis investasi dengan variable investasi
Konsumsi adalah bagian
pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian
pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan akan sama dengan
besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah
suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah
tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatandisposable)
perekonomiantersebut.
Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.
Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.Jadi,baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.
Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan merupakan garis lurus,dan ini disebabkan nilai MPC dan MPS tetap. Seterusnya kecondongan fungsi konsumsi adalah kurang dari 45 dan selalu memotong garis 45.Sifat ini disebabkan MPC lebih kecil dari satu.Fungsi konsumsi memotong garis 45 pada nilai pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada tingkat pendapatan itu konsumsi rumah tangga = pendapatan nasional.Fungsi tabungan memotong sumbu datar pada pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada pendapatan ini tabungan rumah tangga = 0.
Jumlah pendapatan yang
digunakan untuk konsumsi, antara lain, tergantung
pada hal berikut.
1.
Besarnya
pendapatan rumah tangga setelah dikurangi pajak penghasilan dan
potongan-potongan.
2.
Komposisi
rumah tangga (jumlah dan umur anggota rumah tangga).
3.
Tuntutan
lingkungan.
Sedangkan
jumlah pendapatan yang ditabung tergantung pada hal berikut.
1.
Jumlah
pendapatan yang diterima dan besarnya bagian yang akan dikeluarkan untuk
konsumsi.
2.
Jumlah
pendapatan yang ingin disimpan untuk tujuan berjaga-jaga dan menghadapi keadaan
mendadak di waktu yang akan dating.
3.
Tingkat
bunga. Bila tingkat bunga bank naik, orang cenderung mengurangi bagian
pendapatan untuk tujuan konsumsi dan meningkatkan tabungan atau investasi.
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk
mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang
dihasilkan suatu negara selama satu periode,perhitungan pendapatan nasional
juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah
struktur perekonomian nasional.Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk
menggolongkan suatu negara menjadi negara industri,pertanian,atau
negarajasa.Contohnya,berdasarkan
pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk
negara pertanian atau agraris,Jepangmerupakan
negara industri,Singapura termasuk
negara yang unggul di sektor jasa,dan sebagainya.
Disamping itu,data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,pertambangan,industri,perdaganan,jasa,dan sebagainya.Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah,dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Disamping itu,data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,pertambangan,industri,perdaganan,jasa,dan sebagainya.Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah,dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi
1. Permintaan dan
penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap
barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.Permintaan agregat adalah
suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh
sector-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga,sedangkan penawaran agregat
menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang
ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat,maka perubahan
tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga,tingkat
pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.Adanya kenaikan
pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan
output nasional (pendapatan nasional),yang selanjutnya akan mengurangi tingkat
pengangguran.Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan
harga,tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah
pengangguran.
2. Konsumsi dan
tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total
untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka
waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian
dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi.Antara konsumsi,pendapatan,dan
tabungan sangat erat hubungannya.Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes
yang dikenal dengan psychological
consumption yang
membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan
pendapatan.
3. Investasi
Pengeluaran untuk
investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
1. http://agel007.wordpress.com/2010/05/03/teori-organisasi-umum-2-sap-bab-3-akademis/
2. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
1. http://agel007.wordpress.com/2010/05/03/teori-organisasi-umum-2-sap-bab-3-akademis/
2. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
kapasitas produksi dan kesempatan kerja
kapasitas produksi dan
kesempatan kerja
Inflasi merupakan suatu proses kenaikan harga-harga dalam suatu
perekonomian secara terus menerus dikarenakan konsumsi masyarakat yang
meningkat, terjadinya likuiditas pada sektor industri dan pasar, dan adanya
hambatan dalam distribusi barang. Inflasi
adalah dimana suatu permintaan masyarakat melebihi jumlah barang yang tersedia disaat inilah harga-harga akan naik. Jika permintaan meningkat dan persediaan tidak mencukupi untuk itu maka harga nya akan meningkat, hal ini akan memungkinkan pihak-pihak yang menginginkan barang-barang terssebut akan berusaha memperoleh pendapatan yang lebih besar lagi hal ini akan mengakibakan meningkatnya jumlah uang yang beredar, proses ini akan berlangsung selama jumlah permintaan efektif dari masyarakat telah melebihi jumlah output yang dihasilkan oleh masyarakat.
adalah dimana suatu permintaan masyarakat melebihi jumlah barang yang tersedia disaat inilah harga-harga akan naik. Jika permintaan meningkat dan persediaan tidak mencukupi untuk itu maka harga nya akan meningkat, hal ini akan memungkinkan pihak-pihak yang menginginkan barang-barang terssebut akan berusaha memperoleh pendapatan yang lebih besar lagi hal ini akan mengakibakan meningkatnya jumlah uang yang beredar, proses ini akan berlangsung selama jumlah permintaan efektif dari masyarakat telah melebihi jumlah output yang dihasilkan oleh masyarakat.
Dalam teori Nopirin, inflasi terbagi tiga
dalam waktu yang berbeda yaitu inflasi rendah yang kurang dari 10%, inflasi
menengah yang cukup besar, dan inflasi tinggi disini harga-harga akan naik
hingga 5 atau 6 kali lipat. Waktu inflasi rendah ini laju inflasi berjalan
secara lambat, dengan presentasi yang kecil, dan jangka waktu yg lama, dalam
inflasi menengah laju inflasi biasanya meningkat secara periodik dari waktu ke
waktu, dan inflasi tinggi biasanya jarang terjadi, jika terjadi dikarenakan
perang besar yang menyebabkan pemerintah membiayai struktur anggaran belanja
atau ditutup dengan mencetak uang.
Inflasi menyebabkan terjadinya kesenjangan
pendapatan, penurunan dalam efisiensi ekonomi dalam hal ini inflasi menyebabkan
investasi terfokus pada modal, dan mengabaikan padat karya sehingga
meningkatkan jumlah pengangguran, dan juga menyebabkan perubahan-perubahan
didalam output dan kesempatan kerja dengan memotivasi perusahaan agar
menyesuaikan output saat terjadi inflasi.
Dengan terjadinya inflasi maka untuk
memenuhi permintaan tersebut produsen harus meningkatkan outpu dengan cara
kapasitas produksinya menginput tenaga kerja, maka akan ada banyak kesempatan
kerja. Tingkat inflasi akan berpengaruh negatif terhadap kesempatan kerja atau
rendahnya kesempatan kerja yang ada, jika inflasi yang terjadi pada harga-harga
secara umum, hal ini akan meningkatkan bunga pinjaman dengan tingkat bunga yg
tinggi akan mengurangi investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan yang
produktif, karena rendahnya investasi.
Dalam penelitian Hutagakung & Sentosa
(2013) jika tingkat pengangguran sangat tinggi maka inflasi yang diinginkan
rendah ini diakibatkan oleh adanya perbedaan kurva philips yang terjaditrade
off (tidak ada) antara
inflasi yang rendah atau pengangguranyang rendah, sedangkan jika tingkat
pengangguran relatif rendah maka tingkat inflasi yang diinginkan tinggi.
Ketersediaan kesempatan kerja juga
dipengaruhi oleh angkatan kerja terdidik yang menganggur. Dalam perekonomian
investasi dalam pendidikan tidaklah sedikit ini merupakan pemborosan nasional
jika angkatan kerja menganggur, mka terjadilah pemborosan waktu, biaya dan
energi.
Dalam hasil penelitian kurva philips
perkembangan tingkat inflasi pada studi kasus dikota malang ini memiliki
hubungan positif dan negatif terhadap besarnya jumlah pengangguran terbuka,
sisi positif dari ekonomi yang cukup stabil dan inflasi yang cukup tinggi,
untuk memenuhi permintaan tersebut produsen akan meningkatkan kapasitas
produksinya dengan menambahkan tenaga kerja dan terciptalah kesempatan kerja
sehingga pengangguran akan berkurang. Sedangkan sisi negatif akibat terjadinya
inflasi akan menaikan suku bunga dan mengakibatkan turunnya investasi, ini
berakibat pada berkurangnya kesempatan kerja dan meningkatnya jumlah
pengangguran.
Perkembangan jumlah penduduk dan angkatan
kerja, pertumbuhan ekonomi dan kebijaksanaan mengenai perluasan kesempatan
kerja, kesempatan kerja terjadi karena adanya suatu perusahaan atau instansi
yang memakai para tenaga kerja angkatan kerja, jika output meningkat maka
kesempatan kerja juga akan meningkat hal ini merupakan faktor terpenting dalam
proses produksi. Dalam hal ini diperlukannya kebijakan ekonomi untuk memperluas
kesempatan kerja. Dan jika terjadi kelebihan pekerja tidak akan menimbulkan
masalah pada pertumbuhan ekonomi bahwa karena dengan asumsi perpindahan tenaga
kerja dari sektor tradisional ke modern berjalan lancar dan tidak terjadi
terlalu banyak, maka hal ini adalah modal untuk mengakumulasi pendapatan. Dalam
masalah mengisi kesempatan kerja yang tersedia diperlukannya sumber daya
manusia yang berkualitas dan berkarakteristik untuk menghasilkan barang dan
jasa hal ini diwujudkannya dengan adanya masyarakat madani.
Pengangguran terjadi karena adanya
penganggur yang ingin mencari pekerjaan yang lebih baik lagi, merosotnya
kegiatan ekonomi karena permintaan agregat menurun dan penawaran meningkat,
adanya struktur kegiatan ekonomi, dan adanya penggantian tenaga manusia oleh
mesin-mesin dan bahan kimia. Pengangguran tercipta karena adanya lowongan
pekerjaan lebih rendah dari tenaga kerja, jumlah pekerja dalam suatu kegiatan
ekonomi lebih banyak dari yang diperlukan, penganggur juga terdapat disektor
pertanian dan perikanan akibat musim, dan adanya tenaga kerja yang bekerja
secara tidak penuh atau jauh dari jam yang normal.
Hal-hal tersebut terjadi dikarenakan
keterbatasan jumlah lapangan kerja, keterbatasan kemampuan yang dimiliki
pencari kerja karena tidak memenuhi syarat kemampuan dan ketrampilan yang
diperlukan, keterbatasan informasi, tidak meratanya lapangan kerja, kebijakan
pemerintah yang tidak tepat, dan rendahnya upaya pemerintah untuk melakukakan
pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan pekerja.
Sumber :
Angka-Angka Pengganda pada pendapatan nasional
Angka-Angka Pengganda
Multiplier atau angka pengganda membarikan gambaran tentang intensitas
hubungan kasual antara sebuah variable tertentu dengan pendapatan nasional.
Apabila angka pengganda tersebut menunjukkan angka yang tinggi, maka ini
berarti bahwa perusahaan yang terjadi pada variable tersebut akan besar
pengaruhnya terhadap tingkat pendapatan nasional, begitu pula sebaliknya.
Dalam
perkonomian tertutup deengan adanya tindakan fiscal, kita mengenal 5 macam
angka pangganda plus 1 angka pengganda konsumsi, apabila kita menginginkannya.
Ke-6 angkapengganda tersebut adalah:
1. Angka
Pengganda Investasi
Apabila investasi dibawah dari sebesar I pertahun menjadi sebesar ( I + ∆I
) pertahun, akan mengakibatkan pendapatan nasional equilibrium berubah dari
semula Y pertahun menjadi sebesar ( Y + ∆Y ) pertahun maka :
Sebelum adanya perubahan investasi :
Y = Co + bTr – bTx + I +G
Sesudah adanya perubahan investasi :
Y + ∆Y = Co + bTr – bTx + (I + ∆I) + G
Y + ∆Y = co + bTr – bTx + I + G + ∆I
1 – b
∆Y = ∆I
∆Y = 1
kI = ∆Y = 1
2. Angka
Pengganda Konsumsi
Angka pengganda konsumsi yang dapat kita persoalkan disini yaitu multiplier
daripada nilai ‘Co’ sajalah yang dapat kita jumpai hubungannya yang tetap
dengan perubahan tingkat pendapatan nasional equilibrium yang diakibatkan oleh
adanya perubahan nilai ‘Co’ tersebut, sedangkan hubungan antara perubahan nilai
‘b’ dengan perubanahan pendapatan nasional yang diakibatkan sifatnya tidak
pasti, sebab sangat tergantung krpada besarnya jumlah pengeluaran konsumsi pada
tingkat pendapatan sebesar nol (Co), besarnya invesatasi, besarnya konsumsi
pemerintah, besarnya transfer pemerintah dan besarnya pajak.
Angka pengganda konsumsi :
Kc = ∆Y = 1
3. Angka
Pengganda Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Oleh karena ‘government expenditure’ biasa juga disebuut ‘goverment
purchase’ maka angka pengganda pengeluaran biasa juga disebut ‘goverment
purchase mulitiplier’
Angka pengganda pengeluaran konsumsi pemerintah:
KG = ∆Y / ∆G = 1 / 1 – b
Angka pengganda transfer pemerintah:
kTr = ∆Y/ ∆Tr = b / 1-b
4. Angka
Pengganda Pajak
Angka pengganda pajak mempunyai tanda negative dengan negatifnya angka
pengganda pajak berarti bertambahnya jumlah pajak yang dipungut oleh pemerintah
akan mengakibatkan menurunnya tingkat pendapatan nasional equilibrium begitu
pula sebaliknya.
Negatifnya angka pengganda pajak dapat kita uraikan sebagai berikut:
Tx naik -> Yd turun ( pada tingkat pendapatan nasional yg sama) -> C
turun -> Y turun
Sebaliknya
Tx turun -> Yd naik (pada tingkat pendapatan nasional yang sama) -> C
naik -> Y naik diikuti oleh pengeluaran konsumsi, demikian seterusnya
saampai dicapai pendapatan nasional equilibrium yang baru.
Angka Pengganda Pajak
kTx = ∆Y / ∆Tx = -b/1-b
5. Angka
Pengganda Anggaran Belanja yang Seimbang
Dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, dalam memperbesar pengeluaran
onsumsi pemerintah, pemerintah mungkin perlu menggunakan cara membelanjai
tambahan ‘goverment expenditure’ tersebut dengan memperbesar hasil pungutan
pajak.
Angka pengganda anggaran belanja yang seimbang besarnya lebih dari nol, ini
mempunyai arti bahwa bertambahnya pengeluaran konsumsi pemerintah yang
dibarengi bertambahnya pajak dengan jumlah yang sama akan mengakibatkan,
meningkatnya tingkat pendapatan nasional, begitu pula sebaliknya.
Angka pengganda anggaran belanja yang seimbang (balanced budget
multiplier);
Sebelum adanya perubahan pengeluaran pemerintah dan perubahan pajak:
Y = Co + bTr – bTx + I + G
Sesudah adanya perubahan pengeluaran konsumsi pemerintah disertai perubahan
pajak:
Y + ∆Y = Co + bTr – b(Tx + ∆Tx) + I + (G+∆G)
Oleh karena ∆Tx = ∆G, maka :
Y + ∆Y = Co + bTr – b(Tx + ∆Tx) + I + (G+∆G)
Y + ∆Y = Co + bTr – bTx + b ∆G + I + G +∆G
1-b
1-b
1-b
∆Y = -b ∆G + ∆G
= ( 1 – b ) ∆G
∆Y/∆G = 1-b = 1
∆G = ∆Tx
Atau
kB = KG + KTx = 1 + -b
= 1-b = 1
Ini berarti :
KB = 1
Kebijakn Fiskal
Betapa penting pengetahuan tentang angka-angka pengganda bagi pemerintah
dalam menentukan kebijakn fiscal.
Dengan cara memperbesar atau memperkecil jumlah pengeluaran konsumsi
pemerintah, jumlah transfer pemerintah, jumlah pajak atau kombinasi dari
ketiganya, pemerintah dapat mempengaruhi tingkat kesempatan kerja (tingkat
employment) dan tingkat pendapatan nasional. Tingkat pendapatan nasional yang
biasa dianggap sebagai tingkat pendapatan nasional yang ideal bagi suatu
perwekonomian adalah tingkat pendapatan pada tingkat full employment. Apabila
dalam perekonomian terjadi ‘deflasionary gap’ pemerintah pada umumnya
mengusahakan meningkatkan pendapatan nasional.
Apabila dalam perekonomian terjadi ‘inflationary gap’ pemerinta pada
umumnya mengushakan menurunkan pendapatan nasional.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)